MADRASAH ALIYAH
MATHLA’UL ANWAR BINUANGEUN
DESA MUARA KEC.WANASALAM KAB.LEBAK
NPWP : 31.162.496.9-419.000
Jl.Raya Malingping Km.01 Binuangeun Pos. 42396
K E P U T U S A N
KEPALA MADRASAH ALIYAH MATHLA'UL ANWAR BINUANGEUN
Nomor : MAS/MA-BNG/032/PP.006/VI/2010
Tentang
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2010/2011
KEPALA MADRASAH ALIYAH MATHLA'UL ANWAR BINUANGEUN
Menimbang 1. Untuk kelancaran Penyelenggaraan Kegiatan .
2. Untuk kelancaran Penyelenggaraan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2009/2010.
Mengingat 1. Undang-undang sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989.
2. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2009/2010
3. Surat Edaran Kepala Bidang Mapenda Kementrian Agama Kantor Wilayah Propinsi Banten Nomor : Kw.28.4/PP.00/1412.A/2010 tanggal 12 Mei 2010 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2010/2011 dan Kalender Pendidikan
4. Rapat Dinas Tenaga Pendidik dan Kependidikan Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru, Siswa tahun Pelajaran 2009/2010 dan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru tahun Pelajaran 2010/2011.
5. Wewenang yang diberikan kepada Kepala Madrasah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Menetapkan Panitia Kegiatan, Nama-nama Panitia dengan susunan Panitia sebagaimana Terlampir dalam Lampiran Keputusan ini.
Kedua : Jabatan Panitia ini digunakan sebagai pelaksana tugas dalam kegiatan Kenaikan Kelas , Tahun Ajaran 2009-2010 dan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2010-2011
Keempat : Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan ditanda tangani
Kelima : Apabila ada kekeliruan dikemudian hari pada surat keputusan ini akan diadakan perubahan.
Ditetapkan di : Binuangeun
Pada Tanggal :25 Juni 2010
Kepala Madrasah
MAHRIPUDIN, S.Pd
Tembusan :
1.Yth. Pengurus Perguruan MA Binuangeun
2.Yang Bersangkutan
- Arsip
Lampiran II Surat Keputusan Kepala MTs. MA Binuangeun
Nomor : MAS/MA-BNG/032/PP.006/VI/2010
Tanggal :20 Mei 2010
Tentang Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2010/2011
NO NAMA JABATAN KETERANGAN
1 Ence M Khotib, S.Pd Ketua
2 Andi Suhandi, S.Pd Sekretaris
3 Nurti Novianti Bendahara
4 Dedi Hupni, S.Pd Anggota
Ditetapkan di : Binuangeun
Pada Tanggal :25 Juni 2010
Kepala Madrasah
MAHRIPUDIN, S.Pd
Kamis, 30 Desember 2010
SK PERPISAHAN
18.28
MAS. MA. BINUANGEUN
0 komentar:
Posting Komentar